Minggu, 08 Juni 2014
PERKEMBANGAN AGAMA DAN KEBERAGAMAN BERAGAMA DI ACEH
18.53
No comments
Oleh:
Safrilsyah Syarief, S.Ag., M.Si
A. Latar Belakang
Provinsi Aceh adalah salah satu
provinsi di Negara Kesatuan
Republik Indonesia. NKRI adalah negara multi agama, etnis dan budaya. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar didunia
dengan berbagai segi kemajemukan sosial-budaya akan tetap menjadi dinamika
sosial yang harus selalu diperhitungkan dalam mewujudkan keutuhan dan persatuan
nasional. Kemajemukan, pluralitas
bangsa adalah kenyataan hidup yang sudah menjadi keunikan yang harus dijaga dengan saling toleransi dalam kehidupan
beragama yang dinamis. Hal tersbut diperlukan karena ia merupakan faktor dasar
yang bersifat menentukan bagi terwujudnya stabilitas nasional, persatuan dan
kerukunan, perdamaian dan ketenangan hidup.[1] Kehidupan beragama yang dinamis dengan
terciptanya kerukunan umat beragama tentu saja membawa manfaat yang sangat
besar. Umat beragama dapat mewujudkan kerukunan umat beragama dalam
kesehariannya, minimal terjaminnya serta dihormatinya iman dan identitas mereka
oleh pihak lain, dan maksimal adalah terbukanya peluang untuk membuktikan
keagungan agama mereka masing-masing dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.[2]
Keberadaan beberapa agama dan
keberagamaan di Indonesia sangat mungkin memunculkan perpecahan (dishamonisasi)
diantara umat beragama. Peristiwa kerusuhan diantara umat beragama yang terjadi akhir-akhir ini bukanlah kerusuhan agama,
tetapi umat beragama dijadikan alat untuk mempercepat meletusnya
kerusahan. Menurut statistik politik, yang paling cepat menimbulkan
kerusuhan adalah alasan agama dan alasan sosial ekonomi. Sebagai bukti
misalnya banyak didaerah terjadi konflik yang di isukan orang tertentu menjadi
isu sentimen agama yang walaupun pemerintah telah
memberitahukan dengan tegas bahwa kejadian-kejadian yang terjadi bukanlah isu
agama semata tetapi disebabkan beberapa faktor lain seperti dendam, sakit
hati, iri hati, kesenjangan ekonomi, kecemburuan sosial, perebutan kekasih atau
dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang senang dengan kekacauan
untuk mencari keuntungan kelompok ataupun pribadi. Semua kejadian tersebut terkadang hanya dari hal-hal yang
kecil-individual, namun kemudian menlebar-besar menjadi isu agama dan
kepercayaan suatu umat. Potensi konflik atas nama agama menjadi potensi
munculnya kekerasan dalam masyarkat.[3]
Kehidupan
beragama yang dinamis merupakan faktor dasar yang bersifat menentukan bagi
terwujudnya stabilitas nasional, persatuan dan kerukunan, perdamaian dan
ketenangan hidup, kehidupan beragama yang dinamis dengan terciptanya kerukunan
umat beragama tentu saja membawa manfaat yang sangat besar. Untuk umat beragama
terwujudnya kerukunan umat beragama mempunyai manfaat, minimal terjaminnya
serta dihormatinya iman dan identitas mereka oleh pihak lain, dan maksimal
adalah terbukanya peluang untuk membuktikan keagungan agama mereka
masing-masing dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[4]
Catatan
panjang kerusuhan dan kekerasan atas nama agama yang terjadi di Indonesia cukup
memprihatinkan kita. Berdasarkan Laporan
Akhir Tahun Kebebasan Beragama dan Toleransi 2012 yang dirilis The Wahid Institute semenjak
tahun 2008 menunjukkan bahwa tindakan
intimidasi dan ancaman kekerasan adalah peringkat tertinggi yang terjadi di
masyarakat (36kasus) dan pelarangan rumah ibadah (23 kasus), selegkapnya dapat
di lihat pada tabel.1. dibawah ini.[5]
Dan
berdasarkan data Setara Institut memaparkan bahwa terjadi peningkatan tindak
kekerasan atas nama agama. Pada akhir 2011, kelompok minoritas Islam Syiah yang
mendirikan pesantren di sebuah desa di Sampang, Madura, diserang dan diusir
oleh orang-orang yang tidak dikenal.sejumlah kasus yang menimpa warga
Ahmadiyah.
Selanjutnya,
massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan penyerangan terhadap masjid
Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 20 April 2012. Berulangnya
kasus-kasus penutupan dan pengrusakan tempat ibadah, hingga pengusiran kelompok
minoritas, merupakan fakta yang mengindikasikan pemerintah tidak bisa bersikap
tegas terhadap kelompok-kelompok pelaku kekerasan.[6]
Walaupun
pemerintah dan tokoh agama telah mensosialisasikan dampak negatif dari konflik
antar umat beragama, namun tindak kekerasan (intimidasi, pembunuhan,
diskriminasi) masih saja kerap terjadi. Bahkan semakin meningkatnya berbagai
tindak kekerasan, baik yang bersifat individual maupun yang bersifat kelompok, di Aceh merupakan realita pahit yang dihadapi oleh bangsa Aceh saat ini.
Berbagai tindak kekerasan seperti yang terjadi di kerasan terhadap pengikut teungku
Aiyub (Bireun), penurunan dan tindak kekerasan terhadap khatib (Pidie),
penutupan tempat ibadah (Subulussalam) dan di berbagai wilayah Aceh yang sering
dipaparkan melalui berbagai media massa telah menimbulkan keprihatinan
pada sebagian besar anggota masyarakat.[7]
Makalah singkat ini coba membahas tentang keberadaan agama dan
dinamika perkembangan agama yang ada di Aceh.
B. Pembahasan.
Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah yang
mempunyai berbagai kelebihan dari segi fisikal dan mental yang melebihi
ciptaan-Nya yang lain. Manusia diciptakan Allah mempunyai akal, perasaan serta
naluri untuk membedakan yang positif dan negatif. Wujudnya manusia berbilion-bilion
tahun yang lalu, telah menyaksikan berbagai konsep-konsep kepercayaan yang
wujud mengikut kepercayaan serta kefahaman manusia di dalam menerjemahkan
kondisi serta objek-objek tertentu hanya untuk mencari kebenaran di dalam diri
manusia yang mencari satu tujuan hidup, yaitu kekuatan rohani dan jasmani untuk
hidup. Oleh karena itu, muncul berbagai agama dan kepercayaan di dalam sejarah
hidup manusia. Sehingga di zaman modern ini, para ilmuan teologi mengeluarkan
teori-teori untuk mengklasifikasikan sejarah wujudnya kemunculan agama menurut
pelbagai sudut pandang ilmiah. Mereka membahagikan kepada 2 kelompok agama
yaitu:
1. Semitik
: Agama yang disampaikan melalui wahyu /Monoteisme.(
Islam, Kristen, Yahudi ) golongan
agama ini juga dikenali sebagai Agama Ibrahim.
2. Aryan :
Agama ini melalui kepercayaan masyarakat dan mempunyai banyak Tuhan / poloteisme.( Hinduisme, Buddhisme,Shintoisme)
Didalam makalah ini akan
dijelaskan secara ringkas berkenaan konsep Teologi, historis,dogma,doktrin,
ritual dan sebagainya didalam agama-agama dunia.
1.
Pengertian Agama, Insitusi Agama,Kepercayaan
dan Kebudayaan.
Agama:Agama
menurut bahasa sansekerta,
agama berarti tidak kacau (a =tidak gama= kacau) dengan kata lain, agama
merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan .Agama menurut KamusBesarBahasaIndonesia adalah sistem yang mengatur
tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta
tata kerajaan, kekuasaan, tuntutan, keputusan dan pembalasan .Kesemuanya itu
memberikan gambaran bahwa “addiin” merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak
dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku
tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebutkaidah yang berhubungan dengan
pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. .Istilah lain bagi agama ini
yang berasa dari bahasa arab, yaitu addiin yang berarti : hukum, perhitungan,.
Kepercayaan : adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia
merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan
seseorang tidak selalu benar -- atau, keyakinan semata bukanlah jaminan
kebenaran. Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi
merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.
Budaya: Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal)
diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Ia
menyangkut hal kehidupan bermasyarakat manusia baik politik, ekonomi, makanan,
perayaan dan sebagainya.
Insitusi: Insitusi agama merupakan suatu organisasi yang lahir dari
satu agama induk. Berkemungkinan ia wujud atas dasar ideologi, pemahaman
doktrin dan sebagainya.
3.
HINDUISME
Hinduisme muncul sekitar tahun 1800 BCE di India, pendirinya
tidak dapat dipastikan namun riwayat yang paling akurat menyatakan ia berasal
dari peradaban sungai Indus. Bahasa sangsekerta untyk sungai Indus ialah
Siddhu. Patung-patung para dewi yang dibuat pada ketika itu member kesan kepada
orang-orang lembah Indus yang sangat mementingkan kesuburan. .Penduduk India
yang tertua ketika itu ialah bangsa Negrito. Kemudia didatangi oleh bangsa
Drawida dan bangsa Arya yang datang dari
eropah. Berlaku beberapa penekanan diantara mereka sehingga bangsa Arya
mendominasi wilayah itu. Pada ketika itu bangsa-bangsa ini merupakan satu
bangsa yang mempunyai kepercayaan primitf, dengan menyembah dewi ibu alam dan
menyembah lembu,ular dan sebagainya. Didalam teks tertua Hinduistis , unsur
Aryalah yang paling besar pengaruhnya . Dengan latar beakang peradaban Arya,
maka Hinduisme mengembara seiring berjalanya dunia. Agama Hindu oleh
diklalifikasikan suatu agama yang menyerap budaya setempat dan menjadikan
sebagai satu unsur yang penting didalam ajaranya. Kadangkala ia
diutamakan,kadangkala ia tinggalkan dan kadang-kadang tidak diindahkan sama
sekali. Agama Hindu terbagi kepada empat periodeyang berubah mengikut
pertumbuhan kitab-kitab yang menjadi sumber hidup keagamaan : Weda Purba,
Brahmana ,Upanishad dan Buddha.
4. BUDDHISME
Menurut tradisi Buddha, tokoh
historis Buddha Siddharta
Gautama dilahirkan dari suku Sakya pada awal masa Magadha (546–324 SM), di sebuah kota, selatan
pegunungan Himalaya yang bernama Lumbini. Sekarang kota ini terletak di Nepal sebelah selatan. Ia juga dikenal dengan nama Sakyamuni (harafiah: orang
bijak dari kaum Sakya").
Setelah kehidupan awalnya yang penuh kemewahan di
bawah perlindungan ayahnya, raja Kapilavastu (kemudian hari digabungkan pada
kerajaan Magadha), Siddharta
melihat kenyataan kehidupan sehari-hari dan menarik kesimpulan bahwa kehidupan
nyata, pada hakekatnya adalah kesengsaraan yang tak dapat dihindari.Siddharta
kemudian meninggalkan kehidupan mewahnya yang tak ada artinya lalu menjadi
seorang pertapa. Kemudian ia
berpendapat bahwa bertapa juga tak ada artinya, dan lalu mencari jalan tengah (majhima
patipada ). Jalan tengah ini merupakan sebuah
kompromis antara kehidupan berfoya-foya yang terlalu memuaskan hawa nafsu dan
kehidupan bertapa yang terlalu menyiksa diri.
Di bawah sebuah pohon bodhi, ia
berkaul tidak akan pernah meninggalkan posisinya sampai ia menemukan Kebenaran. Pada
usia 35 tahun, ia mencapai Pencerahan. Pada saat itu ia dikenal sebagai Gautama Buddha,
atau hanya "Buddha" saja, sebuah kata dalamSanskerta yang berarti "ia yang sadar"
(dari kata budh+ta).Untuk 45 tahun selanjutnya, ia menelusuri dataran
Gangga di tengah India (daerah mengalirnya sungai Gangga dan anak-anak sungainya), sembari menyebarkan
ajarannya kepada sejumlah orang yang berbeda-beda.
Kitab suci agama Buddha Pali Cannon, namun ia terbagi
kepada 3 bagian yang dipanggil Tipittaka (keranjang). :
·
Sutta Pitaka: terdiri dari ceramah yang diberikan oleh
Buddha
·
Vinayya Pitaka: berbicara mengenai sangha(golongan
bhiksu)
·
Abbhidamma pitaka:ajaran yang mendalam tentang filsafat
hidup dan pengetahuan yang mebawa pelepasan.
Ajaran utama
Sidharta Gautama: Aryasatyani( 4 kebenaran mulia):
·
Dukha:Hidup ini penderitaan; sakit dan sebagainya
·
Samudaya;Penderitaan itu karena nafsu(keinginan)
·
Nirodha;Penderitaaan itu bisa dihapuskan seandainya kita
memadam seluruh nafsu
·
Marga; Jalan mencapainya.
5.
KRISTEN
Agama Kristen adalah sebuah kepercayaan
monoteistik yang berdasar pada ajaran, hidup, sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus menurut Perjanjian Baru. Agama ini meyakini Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesias yang diramalkan dalam Perjanjian Lama, juruselamat bagi seluruh
umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Pengikutnya beribadah di gereja dan Kitab
Suci mereka
adalah Alkitab. Murid-murid Yesus Kristus pertama kali dipanggil Kristen di Antiokhia.
Teologi
Tritunggal
atau Trinitas adalah doktrin
Iman Kristen
yang mengakui Satu Allah Yang Esa, namun
hadir dalam Tiga Pribadi: Allah Bapa dan Putra
dan Roh
Kudus, di mana ketiganya adalah sama esensinya, sama kedudukannnya,
sama kuasanya, dan sama kemuliaannya. Istilah Tritunggal (Inggris: trinity, Latin:
trinitas) mengandung arti tiga Pribadi dalam satu kesatuan esensi Allah.
Istilah "pribadi" dalam bahasa Yunani adalah hupostasis,
diterjemahkan ke Latin sebagai persona (Inggris: Person).
Sejak awal abad
ketigadoktrin Tritunggal telah dinyatakan sebagai "Satu keberadaan
(Yunani: ousia, Inggris: beeing) Allah di dalam tiga Pribadi dan
satu substansi (natur), Bapa, Anak, dan Roh Kudus "
Kamus Oxford Gereja Kristen (The Oxford Dictionary of the
Christian Church) menjelaskan Trinitas sebagai "dogma sentral dari teologi
Kristen". Doktrin ini diterima oleh mayoritas aliran-aliran
Kristen, seperti: Katolik,
Protestan,
dan Ortodoks.
Alkitab,
baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian
Baru, tidak secara eksplisit menuliskan istilah "Allah
Tritunggal", tetapi keberadaan Bapa, Putra dan Roh Kudus tersirat dalam
banyak ayat, baik secara terpisah maupun bersama-sama. Berdasarkan rumusan
dalam perintah tentang pembaptisan di Matius 28:19:
"Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah
mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus." (TB-LAI).Doktrin
Tritunggal mendapatkan bentuknya seperti sekarang, adalah berdasarkan Firman
Tuhan dalam Injil.
Ucapan Yesus: "Aku di dalam Bapa dan Bapa di dalam Aku", dapat
digunakan untuk menjelaskan istilah "pribadi", "sifat",
"esensi", "subtansi", istilah-istilah yang belum pernah
digunakan oleh para Rasul.
Karena kekurangpahaman dalam membaca Injil,
beberapa orang atau kelompok menyangkal bahwa doktrin yang dinyatakan pada abad
ke-4 tersebut didasarkan pada gagasan Kristen, dan bahwa doktrin itu
merupakan sebuah penyimpangan dari ajaran Kristen mula-mula tentang Allah.
Bahkan ada yang menyatakan bahwa doktrin tersebut meminjam konsep pra-Kristen
tentang trinitas ilahi yang dipahami oleh Plato.Namun
sebenarnya justru konsep trinitas ini muncul dari pembacaan lebih mendalam dari
Alkitab
itu sendiri.
KITAB SUCI
Istilah "Injil" berasal
dari bahasa Arab إنجيلʾInǧīl, yang diturunkan dari
bahasa Yunani ευαγγέλιον (euangelion) yang berarti "Kabar Baik" atau "Berita Kesukaan". Injil dalam bahasa Inggris disebut Gospel, dari bahasa
Inggris Kuno gōd-spell yang berarti "kabar baik", yang
merupakan terjemahan kata-per-kata dari bahasa Yunani (eu-
"baik", -angelion "kabar")
Perjanjian Lama :Perjanjian Lama yang terdiri dari 39 kitab itu
dapat dibagi dalam kategori hukum, sejarah, puisi dan nubuatan. Semua kitab
tersebut ditulis sebelum kelahiran Yesus, dimana 97% isinya ditulis dalam Bahasa
Ibrani dan sisanya dalam Bahasa
Aram.Isi Perjanjian Lama identik dengan kanon Alkitab
Ibrani, yaitu kitab suci Yahudi yang juga disebut Tanakh,
tetapi dengan urutan yang berbeda.
Perjanjian Baru :adalah bagian dari AlkitabKristen
yang ditulis setelah kelahiranYesus
Kristus. Kata "Perjanjian Baru" merupakan terjemahan dari bahasa
Latin, Novum Testamentum, yang merupakan terjemahan Yunani:
ΗΚαινη Διαθηκη, I Keni Diathiki. Umat Kristen awal berpendapat bahwa
kitab ini merupakan penggenapan isi nubuat yang ada di Alkitab
Ibrani yang sudah ada dan kemudian diberi namaPerjanjian
Lama. Perjanjian Baru kadang-kadang disebut sebagai Kitab Yunani
Kristen karena ditulis dalam bahasa
Yunani oleh para pengikut Yesus yang belakangan dikenal sebagai
orang Kristen
ISLAM
Islam "berserah diri
kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu
seperempat miliar orang pengikut di
seluruh dunia menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah
agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan
diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran
Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti
"seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah
Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia
melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini
dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul
terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat
persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu
anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa
tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan
Allah". Esensinya adalah prinsip keesaan Tuhan dan pengakuan terhadap
kenabian Muhammad. Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua
kalimat persaksian ini, ia dapat dianggap telah menjadi seorang muslim dalam
status sebagai mualaf (orang yang baru masuk
Islam dari kepercayaan lamanya). Kaum Muslim percaya bahwa Allah mengutus
Muhammad sebagai Nabi terakhir setelah diutusnya Nabi
Isa 6 abad sebelumnya. Agama Islam mempercayai bahwa al-Qur'an danSunnah (setiap perkataan dan
perbuatan Muhammad) sebagai sumber hukum dan peraturan hidup yang fundamental.[12] Mereka tidak menganggap
Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai penerus dan pembaharu
kepercayaan monoteistik yang diturunkan kepada Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi oleh Tuhan yang sama.
Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen belakangan setelah
kepergian para nabinya telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada
nabi-nabi ini dengan mengubah teks dalam kitab suci, memperkenalkan intepretasi
palsu, ataupun kedua-duanya.
Rukun iman merupakan pondasi
untuk seorang manusia untuk menjasdi seorang muslim. Islamnya terbatal
seandainya tidak mempercayaai rukun-rukun ini.
AL-QURAN
Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an
merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi
manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril, dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad adalah sebagaimana yang
terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5
Al-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun
secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi
masa turunnya ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang
turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10
tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut suratMadaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau
sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul
C.
Penutup.
Akhirnya, disini
perlu ditegaskan bahwa secara agama Islam (agama mayoritas masyarakat di Aceh)
adalah mengakui eksistensi praktis agama-agama lain yang beragam dan saling
berseberangan ini dalam pandangan Islam tidak secara otomatis mengakui
legalitas dan kebenarannya seperti yang banyak dipahami oleh golongan pluralis
agama. Bagi saya sikap yang tepat adalah menerima kehendak Allah SWT dalam
menciptakan agama-agama ini sebagai berbeda-beda dan beragam. Karena Allah swt
Yang Maha Bijak telah menghendaki untuk menciptakan jagad raya dan segala
isinya ini dengan bentuk dan kondisi yang demikian sistematis dan seimbang; ada
baik dan buruk, haq dan bathil, cahaya dan gelap, bahagia dan sengsara. Tapi
kehendak Ilahiah ini ada dua macam, merujuk kepada istilah yang dipopulerkan
Syekh Muhammad 'Abduh (1849-1903 M), yaitu: 1) kehendak ontologis (iradah
kawniyyah) dan 2) kehendak legalistis (iradah syar'iyyah). Di satu sisi, Allah
SWT menciptakan sesuatu dan memang menghendakinya secara ontologis dan
legalistis, seperti: kebaikan, kebenaran, iman, malaikat, dan segala sesuatu
yang Dia cintai dan ridhai. Tapi di sisi lain, Allah SWT menciptakan sesuatu
dan menghendakinya secara ontologis tapi tidak secara legalistis, seperti:
kejahatan, kebatilan, setan, kekufuran dan segala sesuatu yang Dia benci.
Akhirnya saya
mengutip pendapat Dr. Syekh Yusuf al-Qaradhawi, beliau menyebutkan ada empat
faktor yang melahirkan sikap toleransi yang unik selalu mendominasi perilaku
umat Islam terhadap non-muslim: i) keyakinan terhadap kemuliaan manusia, apapun
agamanya, kebangsaan dan kesukuannya. Kemuliaan ini mengimplikasikan hak untuk
dihormati. ii) kayakinan bahwa perbedaan manusia dalam agama dan keyakinan
merupakan realitas (ontologis) yang dikehendaki Allah SWT yang telah memberi
mereka kebebasan untuk memilih iman atau kufur. Oleh karenanya tidak dibenarkan
memaksa mereka untuk Islam. iii) seorang muslim tidak dituntut untuk mengadili
kekafiran orang kafir atau menghukum kesesatan orang sesat. Allah SWT lah yang
akan mengadili mereka di hari perhitungan kelak. (al-Hajj: 69, al-Syura: 15)
Dengan demikian hati seorang muslim menjadi tenang, tidak perlu terjadi konflik
batin antara kewajiban berbuat baik dan adil kepada mereka (al-Mumtahanah: 8),
dan dalam waktu yang sama harus berpegang teguh pada kebenaran keyakinannya
sendiri. iv) keyakinan bahwa Allah SWT
memerintahkan untuk berbuat Adil dan mengajak kepada budi pekerti mulia
meskipun kepada orang musyrik (at-Tawbah: 6). Begitu juga Allah SWT mencela perbuatan
zalim meskipun terhadap orang kafir (al-Maidah: 8).
D.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali Mukti, “Dialog dan Kerjasama Agama dalam
Menanggulangi Kemiskinan” dalam Weinata Sairin (ed.), Dialog Antar Umat
Beragama: Membangun Pilar-pilar Keindonesiaan yang Kukuh (Jakarta: BPK
Gunung Mulia, 1994), hal. 14-16.
LaporanSETARA INSTITUTE
tentangKebebasanBeragama/BerkeyakinandiIndonesia, 2012. http://www.setara-institute.org/en/content/report-freedom-religion-and-belief-mid-2013
LaporanThe Wahid Institute
tentangKebebasanBeragamadanBerkeyakinan(KBB) diIndonesia,2012.http://wahidinstitute.org/Dokumen/Detail/?id=213/hl=id/Laporan_KBB_Dan_Intoleransi_2012.
Hal.1.
Moerdiono,
Makna Kerukunan Hidup Umat Beragama Menurut Tinjauan Paham Negara Kesatuan
Republik Indonesia: Beberapa Pokok Pikiran, Jakarta, Sarasehan Sehari Majlis
Ulama Indonesia, 5 Nopember 1966, hal 2.
Suryosumarto Budisantoso, H,”Ketahanan Nasional Indonesia, Penangkal
Disintegrasi bangsa dan Negara”, Pustaka Sinar harapan, Jakarta, 2001, hal. 32.
Tarmizi
Taher, “Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia” dalam Mustoha (peny.), Bingkai
Teologi Kerukunan Hidup Umat Beragama di Indonesia (Jakarta: Departemen
Agama RI, 1997), hlm. vii-xi.
[1]Suryosumarto Budisantoso, H,”Ketahanan
Nasional Indonesia, Penangkal Disintegrasi bangsa dan Negara”, Pustaka
Sinar harapan, Jakarta, 2001, hal.
32.
[2]Moerdiono, Makna Kerukunan Hidup Umat Beragama
Menurut Tinjauan Paham Negara Kesatuan Republik Indonesia: Beberapa Pokok
Pikiran, Jakarta, Sarasehan Sehari Majlis Ulama Indonesia, 5 Nopember 1966,
hal 2.
[4]Moerdiono, Makna Kerukunan Hidup Umat Beragama
Menurut Tinjauan Paham Negara Kesatuan Republik Indonesia: Beberapa Pokok
Pikiran, Jakarta, Sarasehan Sehari Majlis Ulama Indonesia, 5 Nopember 1966,
hal. 5
[5]LaporanThe Wahid Institute
tentangKebebasanBeragamadanBerkeyakinan(KBB) diIndonesia, 2012.http://wahidinstitute.org/Dokumen/Detail/?id=213/hl=id/Laporan_KBB_Dan_Intoleransi_2012. Hal.1.
[6]LaporanSETARA INSTITUTE
tentangKebebasanBeragama/BerkeyakinandiIndonesia, 2012.http://www.setara-institute.org/en/content/report-freedom-religion-and-belief-mid-2013
[7]Serambi
Indonesia, 26 Mei 2013.