Kunjungan Rumah Ibadah

Ketua FKUB Kab. Aceh Timur dan KaKUA Kec. Idi Rayeuk, sedang mengecek lokasi Rumah Ibadah di Kec. Idi Rayeuk.

Kunjungan Rumah Ibadah

Pengecekan dan pengukuran laus bangunan Rumah Ibadah di Kecamatan Idi Rayeuk.

Kunjungan Rumah Ibadah

Pengecekan dan pengukuran laus bangunan Rumah Ibadah di Kecamatan Idi Rayeuk.

Kunjungan Rumah Ibadah

Pengecekan dan pengukuran laus bangunan Rumah Ibadah di Kecamatan Idi Rayeuk.

Sosialisasi

Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Permendagri No. 9 dan 8 Tahun 2006.

Minggu, 08 Juni 2014

PERKEMBANGAN AGAMA DAN KEBERAGAMAN BERAGAMA DI ACEH

Oleh:  

Safrilsyah Syarief, S.Ag., M.Si


            A. Latar Belakang
Provinsi Aceh adalah salah satu provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI adalah negara multi agama, etnis dan budaya. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar didunia dengan berbagai segi kemajemukan sosial-budaya akan tetap menjadi dinamika sosial yang harus selalu diperhitungkan dalam mewujudkan keutuhan dan persatuan nasional. Kemajemukan, pluralitas bangsa adalah kenyataan hidup yang sudah menjadi keunikan yang harus dijaga dengan saling toleransi dalam kehidupan beragama yang dinamis. Hal tersbut diperlukan karena ia merupakan faktor dasar yang bersifat menentukan bagi terwujudnya stabilitas nasional, persatuan dan kerukunan, perdamaian dan ketenangan hidup.[1]  Kehidupan beragama yang dinamis dengan terciptanya kerukunan umat beragama tentu saja membawa manfaat yang sangat besar. Umat beragama dapat mewujudkan kerukunan umat beragama dalam kesehariannya, minimal terjaminnya serta dihormatinya iman dan identitas mereka oleh pihak lain, dan maksimal adalah terbukanya peluang untuk membuktikan keagungan agama mereka masing-masing dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[2]
         Keberadaan beberapa agama dan keberagamaan di Indonesia sangat mungkin memunculkan perpecahan (dishamonisasi) diantara umat beragama. Peristiwa kerusuhan diantara umat beragama yang terjadi akhir-akhir ini bukanlah kerusuhan agama, tetapi umat beragama dijadikan alat untuk mempercepat meletusnya kerusahan.   Menurut statistik politik, yang paling cepat menimbulkan kerusuhan adalah alasan agama dan alasan sosial ekonomi.  Sebagai bukti misalnya banyak didaerah terjadi konflik yang di isukan orang tertentu  menjadi  isu  sentimen  agama  yang walaupun pemerintah telah memberitahukan dengan tegas bahwa kejadian-kejadian yang terjadi bukanlah isu agama semata tetapi disebabkan beberapa faktor lain seperti dendam, sakit hati, iri hati, kesenjangan ekonomi, kecemburuan sosial, perebutan kekasih atau dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang senang dengan kekacauan untuk mencari keuntungan kelompok ataupun pribadi. Semua kejadian tersebut terkadang hanya dari hal-hal yang kecil-individual, namun kemudian menlebar-besar menjadi isu agama dan kepercayaan suatu umat. Potensi konflik atas nama agama menjadi potensi munculnya kekerasan dalam masyarkat.[3] 
        Kehidupan beragama yang dinamis merupakan faktor dasar yang bersifat menentukan bagi terwujudnya stabilitas nasional, persatuan dan kerukunan, perdamaian dan ketenangan hidup, kehidupan beragama yang dinamis dengan terciptanya kerukunan umat beragama tentu saja membawa manfaat yang sangat besar. Untuk umat beragama terwujudnya kerukunan umat beragama mempunyai manfaat, minimal terjaminnya serta dihormatinya iman dan identitas mereka oleh pihak lain, dan maksimal adalah terbukanya peluang untuk membuktikan keagungan agama mereka masing-masing dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[4]
        Catatan panjang kerusuhan dan kekerasan atas nama agama yang terjadi di Indonesia cukup memprihatinkan kita. Berdasarkan Laporan Akhir Tahun Kebebasan Beragama dan Toleransi 2012  yang dirilis The Wahid Institute semenjak tahun 2008  menunjukkan bahwa tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan adalah peringkat tertinggi yang terjadi di masyarakat (36kasus) dan pelarangan rumah ibadah (23 kasus), selegkapnya dapat di lihat pada tabel.1. dibawah ini.[5]



Dan berdasarkan data Setara Institut memaparkan bahwa terjadi peningkatan tindak kekerasan atas nama agama. Pada akhir 2011, kelompok minoritas Islam Syiah yang mendirikan pesantren di sebuah desa di Sampang, Madura, diserang dan diusir oleh orang-orang yang tidak dikenal.sejumlah kasus yang menimpa warga Ahmadiyah.
Selanjutnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan penyerangan terhadap masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 20 April 2012. Berulangnya kasus-kasus penutupan dan pengrusakan tempat ibadah, hingga pengusiran kelompok minoritas, merupakan fakta yang mengindikasikan pemerintah tidak bisa bersikap tegas terhadap kelompok-kelompok pelaku kekerasan.[6]

Walaupun pemerintah dan tokoh agama telah mensosialisasikan dampak negatif dari konflik antar umat beragama, namun tindak kekerasan (intimidasi, pembunuhan, diskriminasi) masih saja kerap terjadi. Bahkan semakin meningkatnya ber­bagai tindak kekerasan, baik yang bersifat individual maupun yang bersifat kelompok,  di Aceh merupakan realita pahit yang dihadapi oleh bangsa Aceh saat ini. Berbagai tindak kekerasan seperti yang terjadi di kerasan terhadap pengikut teungku Aiyub (Bireun), penurunan dan tindak kekerasan terhadap khatib (Pidie), penutupan tempat ibadah (Subulussalam) dan di berbagai wilayah Aceh yang sering dipaparkan melalui berbagai media massa telah menimbulkan keprihatinan pada sebagian besar anggota masyarakat.[7]

Makalah  singkat ini  coba membahas tentang keberadaan agama dan dinamika perkembangan agama yang ada di Aceh.

B.     Pembahasan.
Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah yang mempunyai berbagai kelebihan dari segi fisikal dan mental yang melebihi ciptaan-Nya yang lain. Manusia diciptakan Allah mempunyai akal, perasaan serta naluri untuk membedakan yang positif dan negatif. Wujudnya manusia berbilion-bilion tahun yang lalu, telah menyaksikan berbagai konsep-konsep kepercayaan yang wujud mengikut kepercayaan serta kefahaman manusia di dalam menerjemahkan kondisi serta objek-objek tertentu hanya untuk mencari kebenaran di dalam diri manusia yang mencari satu tujuan hidup, yaitu kekuatan rohani dan jasmani untuk hidup. Oleh karena itu, muncul berbagai agama dan kepercayaan di dalam sejarah hidup manusia. Sehingga di zaman modern ini, para ilmuan teologi mengeluarkan teori-teori untuk mengklasifikasikan sejarah wujudnya kemunculan agama menurut pelbagai sudut pandang ilmiah. Mereka membahagikan kepada 2 kelompok agama yaitu:
1.      Semitik : Agama yang disampaikan melalui wahyu /Monoteisme.( Islam, Kristen, Yahudi ) golongan agama ini juga dikenali sebagai Agama Ibrahim.
2.      Aryan : Agama ini melalui kepercayaan masyarakat dan mempunyai banyak Tuhan / poloteisme.( Hinduisme, Buddhisme,Shintoisme)
Didalam makalah ini akan dijelaskan secara ringkas berkenaan konsep Teologi, historis,dogma,doktrin, ritual dan sebagainya didalam agama-agama dunia.
1.             Pengertian Agama, Insitusi Agama,Kepercayaan dan Kebudayaan.
Agama:Agama menurut  bahasa  sansekerta, agama berarti tidak kacau (a =tidak gama= kacau) dengan kata lain, agama merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan .Agama menurut KamusBesarBahasaIndonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kerajaan, kekuasaan, tuntutan, keputusan dan pembalasan .Kesemuanya itu memberikan gambaran bahwa “addiin” merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebutkaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. .Istilah lain bagi agama ini yang berasa dari bahasa arab, yaitu addiin yang berarti : hukum, perhitungan,.

Kepercayaan : adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar -- atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.
Budaya:  Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Ia menyangkut hal kehidupan bermasyarakat manusia baik politik, ekonomi, makanan, perayaan dan sebagainya.
Insitusi: Insitusi agama merupakan suatu organisasi yang lahir dari satu agama induk. Berkemungkinan ia wujud atas dasar ideologi, pemahaman doktrin dan sebagainya.

3.        HINDUISME
Hinduisme muncul sekitar tahun 1800 BCE di India, pendirinya tidak dapat dipastikan namun riwayat yang paling akurat menyatakan ia berasal dari peradaban sungai Indus. Bahasa sangsekerta untyk sungai Indus ialah Siddhu. Patung-patung para dewi yang dibuat pada ketika itu member kesan kepada orang-orang lembah Indus yang sangat mementingkan kesuburan. .Penduduk India yang tertua ketika itu ialah bangsa Negrito. Kemudia didatangi oleh bangsa Drawida  dan bangsa Arya yang datang dari eropah. Berlaku beberapa penekanan diantara mereka sehingga bangsa Arya mendominasi wilayah itu. Pada ketika itu bangsa-bangsa ini merupakan satu bangsa yang mempunyai kepercayaan primitf, dengan menyembah dewi ibu alam dan menyembah lembu,ular dan sebagainya. Didalam teks tertua Hinduistis , unsur Aryalah yang paling besar pengaruhnya . Dengan latar beakang peradaban Arya, maka Hinduisme mengembara seiring berjalanya dunia. Agama Hindu oleh diklalifikasikan suatu agama yang menyerap budaya setempat dan menjadikan sebagai satu unsur yang penting didalam ajaranya. Kadangkala ia diutamakan,kadangkala ia tinggalkan dan kadang-kadang tidak diindahkan sama sekali. Agama Hindu terbagi kepada empat periodeyang berubah mengikut pertumbuhan kitab-kitab yang menjadi sumber hidup keagamaan : Weda Purba, Brahmana ,Upanishad dan Buddha.
4.      BUDDHISME
Menurut tradisi Buddha, tokoh historis Buddha Siddharta Gautama dilahirkan dari suku Sakya pada awal masa Magadha (546324 SM), di sebuah kota, selatan pegunungan Himalaya yang bernama Lumbini. Sekarang kota ini terletak di Nepal sebelah selatan. Ia juga dikenal dengan nama Sakyamuni (harafiah: orang bijak dari kaum Sakya").
Setelah kehidupan awalnya yang penuh kemewahan di bawah perlindungan ayahnya, raja Kapilavastu (kemudian hari digabungkan pada kerajaan Magadha), Siddharta melihat kenyataan kehidupan sehari-hari dan menarik kesimpulan bahwa kehidupan nyata, pada hakekatnya adalah kesengsaraan yang tak dapat dihindari.Siddharta kemudian meninggalkan kehidupan mewahnya yang tak ada artinya lalu menjadi seorang pertapa. Kemudian ia berpendapat bahwa bertapa juga tak ada artinya, dan lalu mencari jalan tengah (majhima patipada ). Jalan tengah ini merupakan sebuah kompromis antara kehidupan berfoya-foya yang terlalu memuaskan hawa nafsu dan kehidupan bertapa yang terlalu menyiksa diri.
Di bawah sebuah pohon bodhi, ia berkaul tidak akan pernah meninggalkan posisinya sampai ia menemukan Kebenaran. Pada usia 35 tahun, ia mencapai Pencerahan. Pada saat itu ia dikenal sebagai Gautama Buddha, atau hanya "Buddha" saja, sebuah kata dalamSanskerta yang berarti "ia yang sadar" (dari kata budh+ta).Untuk 45 tahun selanjutnya, ia menelusuri dataran Gangga di tengah India (daerah mengalirnya sungai Gangga dan anak-anak sungainya), sembari menyebarkan ajarannya kepada sejumlah orang yang berbeda-beda.
Kitab suci agama Buddha Pali Cannon, namun ia terbagi kepada 3 bagian yang dipanggil Tipittaka (keranjang). :
·         Sutta Pitaka: terdiri dari ceramah yang diberikan oleh Buddha
·         Vinayya Pitaka: berbicara mengenai sangha(golongan bhiksu)
·         Abbhidamma pitaka:ajaran yang mendalam tentang filsafat hidup dan pengetahuan yang mebawa pelepasan.

           Ajaran utama Sidharta Gautama: Aryasatyani( 4 kebenaran mulia):
·      Dukha:Hidup ini penderitaan; sakit dan sebagainya
·      Samudaya;Penderitaan itu karena nafsu(keinginan)
·      Nirodha;Penderitaaan itu bisa dihapuskan seandainya kita memadam seluruh nafsu
·      Marga; Jalan mencapainya.
5.      KRISTEN
Agama Kristen adalah sebuah kepercayaan monoteistik yang berdasar pada ajaran, hidup, sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus menurut Perjanjian Baru. Agama ini meyakini Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesias yang diramalkan dalam Perjanjian Lama, juruselamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Pengikutnya beribadah di gereja dan Kitab Suci mereka adalah Alkitab. Murid-murid Yesus Kristus pertama kali dipanggil Kristen di Antiokhia.
Teologi
Tritunggal atau Trinitas adalah doktrin Iman Kristen yang mengakui Satu Allah Yang Esa, namun hadir dalam Tiga Pribadi: Allah Bapa dan Putra dan Roh Kudus, di mana ketiganya adalah sama esensinya, sama kedudukannnya, sama kuasanya, dan sama kemuliaannya. Istilah Tritunggal (Inggris: trinity, Latin: trinitas) mengandung arti tiga Pribadi dalam satu kesatuan esensi Allah. Istilah "pribadi" dalam bahasa Yunani adalah hupostasis, diterjemahkan ke Latin sebagai persona (Inggris: Person).
Sejak awal abad ketigadoktrin Tritunggal telah dinyatakan sebagai "Satu keberadaan (Yunani: ousia, Inggris: beeing) Allah di dalam tiga Pribadi dan satu substansi (natur), Bapa, Anak, dan Roh Kudus "
Kamus Oxford Gereja Kristen (The Oxford Dictionary of the Christian Church) menjelaskan Trinitas sebagai "dogma sentral dari teologi Kristen". Doktrin ini diterima oleh mayoritas aliran-aliran Kristen, seperti: Katolik, Protestan, dan Ortodoks.
Alkitab, baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, tidak secara eksplisit menuliskan istilah "Allah Tritunggal", tetapi keberadaan Bapa, Putra dan Roh Kudus tersirat dalam banyak ayat, baik secara terpisah maupun bersama-sama. Berdasarkan rumusan dalam perintah tentang pembaptisan di Matius 28:19: "Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus." (TB-LAI).Doktrin Tritunggal mendapatkan bentuknya seperti sekarang, adalah berdasarkan Firman Tuhan dalam Injil. Ucapan Yesus: "Aku di dalam Bapa dan Bapa di dalam Aku", dapat digunakan untuk menjelaskan istilah "pribadi", "sifat", "esensi", "subtansi", istilah-istilah yang belum pernah digunakan oleh para Rasul.
Karena kekurangpahaman dalam membaca Injil, beberapa orang atau kelompok menyangkal bahwa doktrin yang dinyatakan pada abad ke-4 tersebut didasarkan pada gagasan Kristen, dan bahwa doktrin itu merupakan sebuah penyimpangan dari ajaran Kristen mula-mula tentang Allah. Bahkan ada yang menyatakan bahwa doktrin tersebut meminjam konsep pra-Kristen tentang trinitas ilahi yang dipahami oleh Plato.Namun sebenarnya justru konsep trinitas ini muncul dari pembacaan lebih mendalam dari Alkitab itu sendiri.
KITAB SUCI
Istilah "Injil" berasal dari bahasa Arab إنجيل‎ʾInǧīl, yang diturunkan dari bahasa Yunani ευαγγέλιον (euangelion) yang berarti "Kabar Baik" atau "Berita Kesukaan". Injil dalam bahasa Inggris disebut Gospel, dari bahasa Inggris Kuno gōd-spell yang berarti "kabar baik", yang merupakan terjemahan kata-per-kata dari bahasa Yunani (eu- "baik", -angelion "kabar")
Perjanjian Lama :Perjanjian Lama yang terdiri dari 39 kitab itu dapat dibagi dalam kategori hukum, sejarah, puisi dan nubuatan. Semua kitab tersebut ditulis sebelum kelahiran Yesus, dimana 97% isinya ditulis dalam Bahasa Ibrani dan sisanya dalam Bahasa Aram.Isi Perjanjian Lama identik dengan kanon Alkitab Ibrani, yaitu kitab suci Yahudi yang juga disebut Tanakh, tetapi dengan urutan yang berbeda.
Perjanjian Baru :adalah bagian dari AlkitabKristen yang ditulis setelah kelahiranYesus Kristus. Kata "Perjanjian Baru" merupakan terjemahan dari bahasa Latin, Novum Testamentum, yang merupakan terjemahan Yunani: ΗΚαινη Διαθηκη, I Keni Diathiki. Umat Kristen awal berpendapat bahwa kitab ini merupakan penggenapan isi nubuat yang ada di Alkitab Ibrani yang sudah ada dan kemudian diberi namaPerjanjian Lama. Perjanjian Baru kadang-kadang disebut sebagai Kitab Yunani Kristen karena ditulis dalam bahasa Yunani oleh para pengikut Yesus yang belakangan dikenal sebagai orang Kristen
ISLAM 
Islam "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah". Esensinya adalah prinsip keesaan Tuhan dan pengakuan terhadap kenabian Muhammad. Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, ia dapat dianggap telah menjadi seorang muslim dalam status sebagai mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya). Kaum Muslim percaya bahwa Allah mengutus Muhammad sebagai Nabi terakhir setelah diutusnya Nabi Isa 6 abad sebelumnya. Agama Islam mempercayai bahwa al-Qur'an danSunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber hukum dan peraturan hidup yang fundamental.[12] Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai penerus dan pembaharu kepercayaan monoteistik yang diturunkan kepada Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi oleh Tuhan yang sama. Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen belakangan setelah kepergian para nabinya telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks dalam kitab suci, memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.
Rukun iman merupakan pondasi untuk seorang manusia untuk menjasdi seorang muslim. Islamnya terbatal seandainya tidak mempercayaai rukun-rukun ini.
AL-QURAN
Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril, dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5
Al-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut suratMadaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul
C.     Penutup.
Akhirnya, disini perlu ditegaskan bahwa secara agama Islam (agama mayoritas masyarakat di Aceh) adalah mengakui eksistensi praktis agama-agama lain yang beragam dan saling berseberangan ini dalam pandangan Islam tidak secara otomatis mengakui legalitas dan kebenarannya seperti yang banyak dipahami oleh golongan pluralis agama. Bagi saya sikap yang tepat adalah menerima kehendak Allah SWT dalam menciptakan agama-agama ini sebagai berbeda-beda dan beragam. Karena Allah swt Yang Maha Bijak telah menghendaki untuk menciptakan jagad raya dan segala isinya ini dengan bentuk dan kondisi yang demikian sistematis dan seimbang; ada baik dan buruk, haq dan bathil, cahaya dan gelap, bahagia dan sengsara. Tapi kehendak Ilahiah ini ada dua macam, merujuk kepada istilah yang dipopulerkan Syekh Muhammad 'Abduh (1849-1903 M), yaitu: 1) kehendak ontologis (iradah kawniyyah) dan 2) kehendak legalistis (iradah syar'iyyah). Di satu sisi, Allah SWT menciptakan sesuatu dan memang menghendakinya secara ontologis dan legalistis, seperti: kebaikan, kebenaran, iman, malaikat, dan segala sesuatu yang Dia cintai dan ridhai. Tapi di sisi lain, Allah SWT menciptakan sesuatu dan menghendakinya secara ontologis tapi tidak secara legalistis, seperti: kejahatan, kebatilan, setan, kekufuran dan segala sesuatu yang Dia benci.
Akhirnya saya mengutip pendapat Dr. Syekh Yusuf al-Qaradhawi, beliau menyebutkan ada empat faktor yang melahirkan sikap toleransi yang unik selalu mendominasi perilaku umat Islam terhadap non-muslim: i) keyakinan terhadap kemuliaan manusia, apapun agamanya, kebangsaan dan kesukuannya. Kemuliaan ini mengimplikasikan hak untuk dihormati. ii) kayakinan bahwa perbedaan manusia dalam agama dan keyakinan merupakan realitas (ontologis) yang dikehendaki Allah SWT yang telah memberi mereka kebebasan untuk memilih iman atau kufur. Oleh karenanya tidak dibenarkan memaksa mereka untuk Islam. iii) seorang muslim tidak dituntut untuk mengadili kekafiran orang kafir atau menghukum kesesatan orang sesat. Allah SWT lah yang akan mengadili mereka di hari perhitungan kelak. (al-Hajj: 69, al-Syura: 15) Dengan demikian hati seorang muslim menjadi tenang, tidak perlu terjadi konflik batin antara kewajiban berbuat baik dan adil kepada mereka (al-Mumtahanah: 8), dan dalam waktu yang sama harus berpegang teguh pada kebenaran keyakinannya sendiri.  iv) keyakinan bahwa Allah SWT memerintahkan untuk berbuat Adil dan mengajak kepada budi pekerti mulia meskipun kepada orang musyrik (at-Tawbah: 6). Begitu juga Allah SWT mencela perbuatan zalim meskipun terhadap orang kafir (al-Maidah: 8).

D.    DAFTAR PUSTAKA
Ali Mukti, “Dialog dan Kerjasama Agama dalam Menanggulangi Kemiskinan” dalam Weinata Sairin (ed.), Dialog Antar Umat Beragama: Membangun Pilar-pilar Keindonesiaan yang Kukuh (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994), hal. 14-16.
LaporanSETARA INSTITUTE tentangKebebasanBeragama/BerkeyakinandiIndonesia, 2012. http://www.setara-institute.org/en/content/report-freedom-religion-and-belief-mid-2013
LaporanThe Wahid Institute tentangKebebasanBeragamadanBerkeyakinan(KBB) diIndonesia,2012.http://wahidinstitute.org/Dokumen/Detail/?id=213/hl=id/Laporan_KBB_Dan_Intoleransi_2012. Hal.1.
Moerdiono, Makna Kerukunan Hidup Umat Beragama Menurut Tinjauan Paham Negara Kesatuan Republik Indonesia: Beberapa Pokok Pikiran, Jakarta, Sarasehan Sehari Majlis Ulama Indonesia, 5 Nopember 1966, hal 2.
Suryosumarto Budisantoso, H,”Ketahanan Nasional Indonesia, Penangkal Disintegrasi bangsa dan Negara”, Pustaka Sinar harapan, Jakarta, 2001, hal. 32.

Tarmizi Taher, Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia” dalam Mustoha (peny.), Bingkai Teologi Kerukunan Hidup Umat Beragama di Indonesia (Jakarta: Departemen Agama RI, 1997), hlm. vii-xi.


[1]Suryosumarto Budisantoso, H,”Ketahanan Nasional Indonesia, Penangkal Disintegrasi bangsa dan Negara”, Pustaka Sinar harapan, Jakarta, 2001, hal. 32.

[2]Moerdiono, Makna Kerukunan Hidup Umat Beragama Menurut Tinjauan Paham Negara Kesatuan Republik Indonesia: Beberapa Pokok Pikiran, Jakarta, Sarasehan Sehari Majlis Ulama Indonesia, 5 Nopember 1966, hal 2.
[4]Moerdiono, Makna Kerukunan Hidup Umat Beragama Menurut Tinjauan Paham Negara Kesatuan Republik Indonesia: Beberapa Pokok Pikiran, Jakarta, Sarasehan Sehari Majlis Ulama Indonesia, 5 Nopember 1966, hal. 5
[5]LaporanThe Wahid Institute tentangKebebasanBeragamadanBerkeyakinan(KBB) diIndonesia, 2012.http://wahidinstitute.org/Dokumen/Detail/?id=213/hl=id/Laporan_KBB_Dan_Intoleransi_2012. Hal.1.

[6]LaporanSETARA INSTITUTE tentangKebebasanBeragama/BerkeyakinandiIndonesia, 2012.http://www.setara-institute.org/en/content/report-freedom-religion-and-belief-mid-2013
[7]Serambi Indonesia, 26 Mei 2013.